Kasi Pendidikan Madrasah : "BUKTIKAN PRESTASI TERBAIKMU !"

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab.Subang, H.Eddy Mulyadi Wijaya, S.Sos, M.Si (kiri), tengah menyerahkan trophy kepada pengurus Yayasan Al-Maimun Baibars, Drs. Tatang Komara mewakili keluarga besar MAS Al-Islah Sagalaherang.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Eddy Mulyadi Wijaya, S.Sos, M.Si, meminta seluruh guru dan siswa di seluruh RA / Madrasah di Kabupaten Subang untuk membuktikan prestasi terbaiknya. Prestasi dimaksud menurut Eddy, adalah prestasi kinerja yang profesional dan proporsional bagi seluruh guru RA/Madrasah, serta prestasi akademik dan non akademik bagi siswa RA / Madrasah sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya masing-masing. 
            Hal ini disampaikan Eddy saat menyerahkan piagam serta trophy kepada Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Islah Sagalaherang beberapa waktu lalu di Sagalaherang Subang. Penyerahan piagam serta trophy tersebut, menurutnya sebagai bukti dari komitmen pihaknya untuk memberikan reward (penghargaan) kepada setiap RA/Madrasah yang berprestasi dalam peraihan nilai rata-rata tertinggi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/2014.
            “Saya berusaha untuk memotivasi para Kepala RA/Madrasah agar mereka terus berbuat dan berprestasi. Sebagai buktinya, pada tahun pelajaran 2013/2014 ini saya menyerahkan piagam dan trophy kepada madrasah yang berprestasi dalam bidang akademik, yaitu mendapat nilai rata-rata tertinggi pada Ujian Nasional di setiap jenjang, mulai dari MI, MTs sampai MA se-Kabupaten Subang. Sekalipun hanya selembar piagam dan sebuah trophy, mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi pendorong semangat semua guru dan siswa untuk terus berprestasi sehingga kualitas guru, siswa dan lembaga madrasah di Kabupaten Subang juga meningkat.” Kata Eddy.
            Lebih jauh Eddy menuturkan, pada akhir tahun pelajaran 2013/2014, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang mencatat tiga madrasah yang berhasil meraih prestasi nilai rata-rata tertinggi pada Ujian Nasional (UN) di setiap jenjang pendidikan. Ketiga madrasah tersebut adalah, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pamanukan untuk tingkat MI, Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs.S) Al-Muta’alimin Patokbeusi untuk tingkat MTs, dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Islah Sagalaherang untuk tingkat MA. Nilai rata-rata tertinggi ini menurut Eddy, diambil dari Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
 “ Ini nilai murni hasil pemindaian yang dilakukan oleh Panitia UN di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dari hasil nilai ini saya semakin yakin bahwa madrasah akan semakin baik dan pasti lebih baik. Buktinya saja, prestasi yang diraih ini sesungguhnya merupakan cermin bahwa guru dan siswa madrasah bisa berprestasi dan tidak tertinggal oleh guru serta siswa yang sama-sama mengenyam pendidikan di tempat lain. Jadi saya minta kepada seluruh guru dan siswa RA/Madrasah, untuk tidak merasa minder dan merasa rendah. Saya selalu menekankan kepada guru dan siswa RA/Madrasah, siapapun yang menganggap rendah dan sepele kepada madrasah, jangan dilayani dengan ucapan lagi. Tetapi layani dengan membuktikan prestasi yang terbaik yang sesungguhnya bisa diperbuat oleh seluruh guru dan siswa RA/Madrasah”, tegas Eddy.
Dari beberapa kegiatan yang sedang dan terus dilakukan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, seluruhnya diarahkan kepada peningkatan kualitas madrasah sesuai dengan tema dan moto program tahun 2014, yaitu “ Madrasah Pasti Lebih Baik”. Dijelaskan pula oleh Eddy, tahapan pertama yang sedang terus diperbuat sekarang adalah menata dan memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan lembaga pendidikan madrasah terutama madrasah swasta seuai Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pendidikan Madrasah. Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan pengawasan dan penegakan disiplin kepada guru madrasah sesuai tuntutan Perdirjen Pendis Kemenag RI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Disiplin Guru di Lingkungan Madrasah, serta meningkatkan kompetensi siswa dalam bidang ekstra kurikuler sesuai Lampiran III Pedoman Kegiatan Ekstra Kurikuler dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.

“ Kami akan bekerjasama dengan para Ketua Yayasan yang menaungi RA/Madrasah untuk bersama-sama menata serta mengelola madrasah agar semakin baik, mengawasi dan menegakan disiplin terhadap guru, serta mengintensifkan kegiatan kesiswaan sebagai gerakan kemadrasahan. Saya juga berterima kasih kepada para Ketua Yayasan yang sudah sejalan dengan kami, sehingga selalu siap melaporkan guru madrasah yang tidak aktif melaksanakan tugas untuk kami berikan sanksi tegas. Sanksi awal adalah pemberhentian pembayaran tunjangan sertifikasinya  “ pungkas Eddy. (EMW).

0 comments:

Post a Comment