|
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Kankemenag Kab.Subang, H.Eddy Mulyadi Wijaya, S.Sos, M.Si (kiri), tengah
menyerahkan trophy kepada pengurus Yayasan Al-Maimun Baibars, Drs. Tatang
Komara mewakili keluarga besar MAS Al-Islah Sagalaherang.
|
Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Eddy Mulyadi Wijaya,
S.Sos, M.Si, meminta seluruh guru dan siswa di seluruh RA / Madrasah di
Kabupaten Subang untuk membuktikan prestasi terbaiknya. Prestasi dimaksud
menurut Eddy, adalah prestasi kinerja yang profesional dan proporsional bagi
seluruh guru RA/Madrasah, serta prestasi akademik dan non akademik bagi siswa
RA / Madrasah sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Eddy saat menyerahkan piagam serta
trophy kepada Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Islah Sagalaherang
beberapa waktu lalu di Sagalaherang Subang. Penyerahan piagam serta trophy tersebut,
menurutnya sebagai bukti dari komitmen pihaknya untuk memberikan reward
(penghargaan) kepada setiap RA/Madrasah yang berprestasi dalam peraihan nilai
rata-rata tertinggi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/2014.
“Saya berusaha untuk memotivasi para Kepala RA/Madrasah
agar mereka terus berbuat dan berprestasi. Sebagai buktinya, pada tahun
pelajaran 2013/2014 ini saya menyerahkan piagam dan trophy kepada madrasah yang
berprestasi dalam bidang akademik, yaitu mendapat nilai rata-rata tertinggi
pada Ujian Nasional di setiap jenjang, mulai dari MI, MTs sampai MA
se-Kabupaten Subang. Sekalipun hanya selembar piagam dan sebuah trophy, mudah-mudahan
penghargaan ini bisa menjadi pendorong semangat semua guru dan siswa untuk
terus berprestasi sehingga kualitas guru, siswa dan lembaga madrasah di
Kabupaten Subang juga meningkat.” Kata Eddy.
Lebih jauh Eddy menuturkan, pada akhir tahun pelajaran
2013/2014, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang
mencatat tiga madrasah yang berhasil meraih prestasi nilai rata-rata tertinggi
pada Ujian Nasional (UN) di setiap jenjang pendidikan. Ketiga madrasah tersebut
adalah, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pamanukan untuk tingkat MI, Madrasah
Tsanawiyah Swasta (MTs.S) Al-Muta’alimin Patokbeusi untuk tingkat MTs, dan
Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Islah Sagalaherang untuk tingkat MA. Nilai
rata-rata tertinggi ini menurut Eddy, diambil dari Daftar Kolektif Hasil Ujian
Nasional yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“ Ini nilai murni hasil pemindaian yang
dilakukan oleh Panitia UN di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dari hasil nilai ini
saya semakin yakin bahwa madrasah akan semakin baik dan pasti lebih baik.
Buktinya saja, prestasi yang diraih ini sesungguhnya merupakan cermin bahwa
guru dan siswa madrasah bisa berprestasi dan tidak tertinggal oleh guru serta
siswa yang sama-sama mengenyam pendidikan di tempat lain. Jadi saya minta
kepada seluruh guru dan siswa RA/Madrasah, untuk tidak merasa minder dan merasa
rendah. Saya selalu menekankan kepada guru dan siswa RA/Madrasah, siapapun yang
menganggap rendah dan sepele kepada madrasah, jangan dilayani dengan ucapan
lagi. Tetapi layani dengan membuktikan prestasi yang terbaik yang sesungguhnya
bisa diperbuat oleh seluruh guru dan siswa RA/Madrasah”, tegas Eddy.
Dari
beberapa kegiatan yang sedang dan terus dilakukan oleh Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, seluruhnya diarahkan kepada
peningkatan kualitas madrasah sesuai dengan tema dan moto program tahun 2014,
yaitu “ Madrasah Pasti Lebih Baik”. Dijelaskan pula oleh Eddy, tahapan pertama
yang sedang terus diperbuat sekarang adalah menata dan memperbaiki pengelolaan
dan penyelenggaraan lembaga pendidikan madrasah terutama madrasah swasta seuai
Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan
Pendidikan Madrasah. Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan pengawasan dan
penegakan disiplin kepada guru madrasah sesuai tuntutan Perdirjen Pendis
Kemenag RI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Disiplin Guru di Lingkungan Madrasah,
serta meningkatkan kompetensi siswa dalam bidang ekstra kurikuler sesuai Lampiran
III Pedoman Kegiatan Ekstra Kurikuler dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
“
Kami akan bekerjasama dengan para Ketua Yayasan yang menaungi RA/Madrasah untuk
bersama-sama menata serta mengelola madrasah agar semakin baik, mengawasi dan
menegakan disiplin terhadap guru, serta mengintensifkan kegiatan kesiswaan
sebagai gerakan kemadrasahan. Saya juga berterima kasih kepada para Ketua
Yayasan yang sudah sejalan dengan kami, sehingga selalu siap melaporkan guru
madrasah yang tidak aktif melaksanakan tugas untuk kami berikan sanksi tegas.
Sanksi awal adalah pemberhentian pembayaran tunjangan sertifikasinya “ pungkas Eddy. (EMW).
0 comments:
Post a Comment