Penerbitan NISN Dilingkungan Madrasah

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.I/Set.I/PP.00/2504/2014 tanggal 13 Oktober 2014 perihal  : Penerbitan NISN Siswa di Lingkungan Madrasah, sehubungan dengan hal tersebut di atas kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.   Bagi siswa madrasah yang sudah lulus pada akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 tetapi masih mengalami permasalahan dengan NISN (NISN belum terbit, NISN sudah tidak aktif atau NISN sudah ada tetapi atas nama siswa lain), Madrasah dapat mengusulkan penerbitan NISN baru untuk siswa tersebut dengan mengisi Form Pengajuan NISN Lulusan Madrasah 2013/2014.

2.  Bagi siswa madrasah yang terdapat kesalahan data pada website referensi NISN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (seperti kesalahan nama siswa, tanggal lahir, dan sebagainya) pihak madrasah dapat mengajukan perbaikan data NISN bagi siswa tersebut dengan mengisi Form Edit Data NISN Siswa Madrasah.

3.   Bagi kelas akhir (Kelas 6 MI, 9 MTs dan 12 MA) Tahun pelajaran 2014/2015 yang akan mengikuti Ujian Nasional pada akhir Tahun Pelajaran 2014/2015 dan sampai saat ini belum memiliki NISN, maka pengajuan NISN siswa akan dilakukan dengan 2 cara yaitu  : a). Melalui EMIS Semester Ganjil TP 2014/2015; b). Melalui Peserta Ujian Nasional (DPUN) TP 2014/2015 yang akan didata oleh Puspendik.

4.  Untuk siswa kelas 1-5 MI, Kelas 7-8 MTs dan Kelas 10-11 MA yang mengalami permasalahan NISN (NISN sudah tidak aktif atau NISN sudah ada namun atas nama orang lain) mohon untuk dikosongkan (tidak diisikan) data NISN-nya ke format pendataan EMIS semester ganjil TP. 2014/2015. Siswa yang mengalami permasalahan NISN tersebut dianggap belum memiliki NISN sehingga akan diproses pengajuan NISN baru ke PDSP Kemendikbud dengan mengacu pada data EMIS Semester Ganjil 2014/2015.

5.    Untuk pengiriman Form Pengajuan NISN Lulusan Madrasah TP.2013/2014 pada poin (1) dan Form Edit Data NISN Siswa Madrasah pada poin (2) dari operator  madarsah harap dikoordinir   melalui KKM.

6.    Batas waktu pengajuan NISN bagi siswa lulusan madrasah TP 2013/2014 kepada Seksi Madrasah paling lambat tanggal 27 Oktober 2014.

Demikian atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.


DOWNLOAD FORM AJUAN NISN

0 comments:

Post a Comment

0 comments:

Post a Comment